Umat Muslim telah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan dan merayakan Idulfitri tahun 1446 Hijriah. Bagi mereka yang memiliki utang puasa, seperti yang terlewat karena sakit atau perjalanan, diwajibkan untuk menggantinya.
Puasa Qadha Ramadan
-
Definisi: Puasa pengganti yang harus dilakukan untuk menunaikan utang puasa.
-
Waktu: Dapat dilakukan segera setelah Ramadan kecuali pada hari-hari tertentu yang diharamkan.
-
Hari yang Diharamkan: 1 Syawal (Idulfitri), 10 Zulhijah (Iduladha), dan hari-hari Tasyrik (11-13 Zulhijah).
Pelaksanaan Puasa Qadha
-
Waktu Ideal: Disarankan oleh beberapa ulama, termasuk BAZNAS dan NU Online, untuk melakukannya sebelum atau sesudah Puasa Syawal.
-
Arahan di Indonesia: Dengan penanggalan pemerintah, puasa qadha Ramadan dapat dimulai sejak 2 Syawal 1446 Hijriah (1 April 2025) dan seterusnya.
Niat dan Pelaksanaan
-
Niat Puasa: Harus dilakukan sebelum fajar, membedakannya dengan puasa sunnah yang bisa diniatkan di pagi hari.
-
Tata Cara: Sama seperti puasa Ramadan, dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Pentingnya Menunaikan Utang Puasa
-
Kewajiban: Menunda qadha puasa hingga sebelum Ramadan berikutnya tanpa alasan dapat berdampak pada kewajiban membayar fidyah.
-
Momen Berharga: Puasa qadha Ramadan di bulan Syawal merupakan kesempatan untuk melengkapi ibadah dan meraih pahala tambahan.
Dengan niat yang tulus dan tekad kuat, melaksanakan puasa qadha Ramadan adalah bentuk ketaatan kepada perintah Allah SWT.