Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, dalam sebuah diskusi mengungkapkan pandangannya mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk meningkatkan penerimaan negara. Meskipun mengakui manfaatnya, Hanif menyatakan perlunya eksplorasi sumber pendapatan lain selain dari PPN.
PPN dan Penerimaan Negara
-
Besaran Tambahan Pendapatan: Hanif menyebutkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen dapat menghasilkan tambahan pendapatan negara sebesar Rp 70 hingga 80 triliun.
-
Tantangan Ekonomi: Hanif menyoroti kondisi ekonomi, penurunan daya beli masyarakat, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan masalah industri manufaktur sebagai faktor-faktor yang menjadi tantangan dalam kebijakan tersebut.
Alternatif Penyuluhan Pendapatan
-
Model Pendapatan Lain: Hanif mendorong pemerintah untuk mencari model lain, seperti digitalisasi, untuk meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.
-
Formalisasi UMKM: Mendukung formalisasi kelompok ekonomi informal, khususnya pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk menarik potensi pajak yang saat ini belum tergarap.
Kebijakan Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan rencana penerapan PPN 12% secara selektif hanya untuk barang mewah, dalam rangka membantu rakyat kecil, sementara tetap melindungi golongan lainnya.